Soal:
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan amar makruf nahi mungkar? Apa pula yang dimaksud dengan mengubah kemungkaran (taghyîr al-munkar)?
Jawab:
Amar makruf nahi mungkar merupakan salah satu ciri yang hanya dijumpai pada kaum Muslim; tidak ada pada umat-umat lain. Bahkan keistimewaan umat Islam justru dicirikan dengan adanya sifat amar makruf nahi mungkar. Banyak ayat yang menyebut tentang amar makruf nahi mungkar dan menggandengkannya dengan sifat-sifat kaum Muslim. (Lihat: QS Ali Imran [3]: 110).
Menurut mufasir al-Qasimi, sifat tersebut (yakni amar makruf nahi mungkar, pen.) menjadi keutamaan yang Allah berikan kepada umat Islam, dan tidak diberikan kepada umat-umat lain (Al-Qasimi, Mukhtashar Min Mahâsini at-Ta‘wîl, hlm. 64, Dar an-Nafa’is).
Yang disebut dengan makruf menurut timbangan syariat Islam adalah setiap itikad (keyakinan), perbuatan (amal), perkataan (qawl), atau isyarat yang telah diakui oleh as-Syâri‘ Yang Mahabijaksana dan diperintahkan sebagai bentuk kewajiban (wujûb) maupun dorongan (nadb). (Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, Amar Ma‘ruf Nahi Munkar, hlm. 19, Darul Furqan).
Dengan demikian, beriman kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya; pada Hari Akhir, surga dan neraka, dan lain-lain dianggap sebagai perkara yang makruf dan diperintahkan, serta terkait dengan itikad (keyakinan/keimanan). Pelaksanaan shalat, shaum, zakat, haji, sedekah, berjihad fi sabilillah dan sejenisnya; tercakup di dalam perbuatan-perbuatan (amal) yang makruf. Mengucapkan kata-kata yang haq, memerintahkan untuk menjalankan kewajiban agama, dan melarang terjerumus dalam hal-hal yang diharamkan; juga tergolong pada perkara yang makruf.
Jadi, makruf disini berarti al-khayr (kebaikan). Oleh karena itu, amar makruf berarti perintah atau dorongan untuk menjalankan perkara-perkara yang makruf (kebaikan), yang dituntut atau didorong oleh akidah dan syariat Islam.
Sebaliknya, yang dinamakan dengan mungkar menurut timbangan syariat Islam adalah setiap itikad (keyakinan/keimanan), perbuatan (amal), ucapan (qawl) yang diingkari oleh as-Syâri‘ Yang Mahabijaksana dan harus dijauhi (Abu Faris, ibid, hlm. 20, Darul Furqan).
Dengan demikian, syirik kepada Allah, percaya pada ramalan bintang dan dukun, menyandarkan nasib pada mantera-mantera dan paranormal, dan sejenisnya, adalah keyakinan yang mungkar. Begitu pula minum-minuman keras (khamar), berzina, mencuri, ghîbah, berdusta, bersaksi palsu, tajassus (memata-matai) seorang Muslim, korupsi, suap, meminta bantuan militer kepada negara kafir untuk memerangi sekelompok umat Islam, tunduk pada dominasi negara-negara kafir, menelantarkan urusan rakyat, mengambil harta milik masyarakat (milik umum) tanpa legislasi syariat, menjalankan hukum thâghût (selain hukum Islam), dan sejenisnya; termasuk tindakan-tindakan mungkar.
Jadi, mungkar di sini berarti as-syarr (keburukan). Oleh karena itu, nahi mungkar berarti perintah untuk menjauhi perkara-perkara yang mungkar (keburukan), yang dihindari oleh akidah dan syariat Islam. Amar makruf nahi mungkar diwajibkan oleh syariat Islam. (Lihat: QS Ali Imran [3]: 104).
Adapun taghyîr al-munkar (mengubah kemungkaran) adalah juga diwajibkan atas setiap Muslim. Hanya saja, caranya telah ditentukan oleh Rasulullah saw. Beliau bersabda:
«مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ،
وَ ذَلِكَ اَضْعَفُ اْلإِمَانِ»
Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, hendaklah dengan lisannya; jika tidak mampu, hendaklah dengan hatinya. Akan tetapi, yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR Muslim).
Menurut Qadli Iyadh, hadis itu terkait dengan sifat-sifat seseorang tatkala mengubah kemunkaran. Orang yang hendak mengubah kemungkaran berhak mengubahnya dengan berbagai cara yang dapat melenyapkan kemungkaran tersebut, baik melalui perkataan maupun perbuatan (tangan). Jika seseorang memiliki dugaan kuat (yakni jika diubah dengan tangan akan muncul kemungkaran yang lebih besar lagi, seperti menyebabkan risiko akan dibunuh atau orang lain bakal terbunuh karena perbuatannya), cukuplah mengubah kemungkaran itu dilakukan dengan lisan; diberi nasihat dan peringatan. Jika ia merasa khawatir bahwa ucapannya itu bisa berakibat pada risiko yang sama, cukuplah diingkari dengan hati. Itulah maksud hadis tersebut (An-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, jilid II/25).
Berdasarkan hal ini, seseorang yang mampu mengubah kemungkaran. Yang dimaksud dengan mengubah kemungkaran melalui hati adalah menasihati pelaku kemungkaran, kemudian (jika hal itu dilakukan, atau tidak mampu dilakukan karena adanya risiko kemungkaran yang lebih besar) memutuskan hubungannya dengan kemungkaran dan pelakunya melalui tindakan: tidak duduk bersama-sama pelaku yang tengah melaksanakan kezaliman atau tindakan mungkar; tidak minum-minum (khamar) bersama-sama; tidak makan-makan (makanan yang haram) secara bersama-sama dengan pelaku, tidak melayani/memfasilitasi dan mendorong mereka melakukan kemungkaran; dan sebagainya.
Dari paparan tersebut tampak bahwa pihak yang paling bertanggung jawab dalam melakukan amar makruf nahi mungkar dan mampu mengubah kemunkaran dengan tangan (kekuatan) adalah pemerintah atau negara. Negara memiliki seluruh pranata yang memungkinkannya bisa menjalankan amar makruf nahi mungkar dan melenyapkan kemungkaran dengan tangan (kekuatan)-nya seketika.
Masalahnya, di tengah-tengah kaum Muslim saat ini pemerintah atau negara telah berubah menjadi dâr al-kufr, syariat Islam diganti dengan sistem hukum thâghût, sekularisme dijadikan dasar negara, kedaulatan bukan di tangan Allah Swt. melainkan manusia (yaitu rakyat), kekufuran merajalela di seluruh lapisan, dari dasar hingga ke cabang-cabangnya, ideolologi kufur (seperti Komunisme, Kapitalisme-Demokrasi dan semacamnya) merajalela dan menjadi panutan kaum Muslim, bahkan dibelanya mati-matian. Artinya, negara telah menjadi pelaku atau pemelihara kemungkaran itu sendiri. Lalu apa yang harus kita lakukan?
Jawabannya, bahwa kaum Muslim saat ini harus terlibat dalam proses taghyîr al-munkar secara global dan inqilâbî (revolusioner). Caranya adalah dengan mengembalikan lagi sistem hukum Islam melalui eksistensi negara yang mendasarkan diri, menjaga, melaksanakan dan mempropagandakan akidah dan syariat Islam; yaitu melalui Negara Khilafah yang merujuk pada manhaj Nabi saw. Tentu saja, semua itu harus melalui tahapan/metode yang dilandasi oleh perjalanan Rasulullah saw. membangun Negara Madinah, bukan berdasarkan metode lain.
Jika di tengah-tengah kaum Muslim tidak terbersit upaya untuk mengubahnya, bahkan dengan hati sekalipun (membiarkan dan tidak peduli dengan kondisi kaum Muslim saat ini yang didominasi oleh kekufuran), berarti iman dalam dirinya telah sirna, dan kemungkaran akan menyelimuti seluruh umat manusia. Pada akhirnya, pintu azab Allah yang sangat pedih akan terbuka. Rasulullah saw. bersabda:
«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ
يُسْتَجَابُ لَكُمْ»
Demi jiwaku yang ada dalam genggamannya, kalian memerintahkah kemakrufan dan mencegah kemungkaran atau Allah akan menimpakan azab atas kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya, lalu doa kalian tidak akan dikabulkan. (HR at-Tirmidzi).
Allah s.w.t. memuji ummat ini didalam ayat yang berbunyi: "Kuntum khoiro ummatin ukhrijat linnaasi ta'muruna bil ma'rufi watanhauna anil mungkari watu'minuna billah." Yang bermaksud: "Kamu sebaik-baik ummat yang dilahirkan untuk manusia kerana menganjurkan kebaikan dan mencegah mungkar dan beriman kepada Allah."
Didalam ayat lain pula berbunyi: "Wal takun minkum ummatun yad'uuna jlal khori waya'muruuna bil ma'ruufi wayanhauna anil munkar wa'ulaika humul muflihuun." Yang bermaksud: "Harus ada dari kamu golongan (orang-orang) yang mengajak kepada kebaikan dan menganjurkan segala ma'ruf (yang baik) dan mencegah mungkar dan merekalah orang-orang yang beruntung (bahagia)."
Juga Allah s.w.t. mencela orang-orang yang tidak suka mencegah munkar dalam ayat yang berbunyi: "Kaa nu laa yatana hauna an mungkharin fa'aluhu labi'samaa kaanuu yaf'alun." Yang bermaksud: "Mereka tidak saling mencegah dari perbuatan mungkar yang mereka perbuat, sesungguhnya busuk perbuatan mereka itu."
Abul-Laits meriwayatkan dengan sanadnya dari Annu'man bin Basyir r.a. berkata: "Saya
telah mendengar Nabi Muhammad s.a.w. bersabda (yang bermaksud) Perumpamaan orang yang tegak dalam hukum Allah s.w.t. dan orang yang tergelincir bagaikan rombongan yang naik kapal maka masing-masing bertempat diatas dan dibawah, maka ketika mereka sedemikian, tiba-tiba orang yang berada dibahagian bawah mengambil kapak lalu ditanya oleh kawan-kawannya: Apakah maksudmu? Jawabnya: Saya akan melubangi tempatku supaya dekat dengan air sehingga mudah bagiku mengambil atau membuang air. Maka sebahagian yang lain berkata: Biarkan ia berbuat sesukanya dibahagiannya, sebahagian yang lain pula berkata: Jangan kamu biarkan dia melubangi bahagian bawah dari kapal ini, nescaya ninasa dan membinasakan kita semua, maka bila mereka dapat menahannya bererti selamat dan selamat semuanya tetapi bila mereka tidak mencegahnya maka binasa dan binasa semuanya."
Abul-Laits berkata: "Seorang yang akan menjalankan amar maruf dan nahi mungkar harus melengkapi lima syarat iaitu:
-
Berilmu, sebab orang yang bodoh tidak mengerti maruf dan mungkar
-
Ikhlas kerana Allah s.w.t. dan kerana agama Allah s.w.t.
-
Kasih sayang kepada yang dinasihati, dengan lunak dan ramah tamah dan jangan menggunakan kekerasan sebab Allah s.w.t. telah berpesan keppada Nabi Musa a.s. dan Nabi Harun a.s. supaya berlaku lunak kepada Fir'aun
-
Sabar dan tenang, sebab Allah s.w.t. berfirman yang berbunyi: "Wa'mur bil ma'rufi wanha anilmunkar wash bir ala maa ashabaka." Yang bermaksud: "Anjurkan kebaikan dan cegahlah yang mungkar dan sabarlah terhadap segala penderitaanmu."
-
Harus mengerjakan apa-apa yang dianjurkan supaya tidak dicemuh orang atas perbuatannya sendiri sehingga tidak termasuk pada ayat yang berbunyi: "Ata'murunannasa bil-birri watansauna anfusakum." Yang bermaksud: "Apakah kamu menganjurkan kebaikan kepada orang lain tetapi melupakan dirimu sendiri."
Abul-Laits berkata: "Seharusnya bagi orang yang maruf (menganjurkan kebaikan) dan nahi mungkar (mencegah kejahatan) itu harus niat ikhlas kerana Allah s.w.t. dan menegakkan agama Allah s.w.t. bukan semata-mata membela kepentingan diri sendiri, sebab bila ia benar-benar ikhlas kerana Allah s.w.t. dan agama Allah s.w.t., maka pasti mendapat bantuan pertolongan Allah s.w.t. sebagaimana ayat yang berbunyi: "In tanshurullaha yan shurkum." (Yang bermaksud: "Jika kamu benar-benar menegakkan khalimatullah, maka Allah akan menolong kamu.) Juga pasti ia terpimpin dengan taufiq dari Allah s.w.t. Ada riwayat dari Ikrimah berkata: "Ada seorang berjalan tiba-tiba ia melihat sebuah pohon disembah orang maka ia marah dan langsung ia pulang mengambil kapaknya lalu naik himar menuju ketempat pohon itu untuk memotongnya, maka dihadang iblis laknatullah ditengah jalan tetapi merupai orang, maka ditanya: "Engkau akan kemana?" Jawab orang itu: "Saya melihat pohon yang disembah orang, maka saya berjanji kepada Allah s.w.t. akan memotong pokok itu, kerana itu saya pulang mengambil kapak dan naik himarku ini untuk pergi kepohon itu." Iblis laknatullah berkata: "Apa urusanmu dengan sembahan orang, biar orang lain, mereka telah jauh dari rahmat Allah." Disebabkan rintangan iblis laknatullah itu maka ahkirnya mereka berkelahi tetapi ternyata Iblis laknatullah itu kalah, sampai berulang tiga kali tetap iblis laknatullah kalah lalu Iblis laknatullah itu berkata: "Lebih baik kau kembali dan saya berjanji kepadamu tiap hari aku akan berikan kepadamu empat dirham diujung tempat tidurmu." Orang itu bertanya: "Apakah betul kau akan begitu?" Jawab iblis laknatullah: "Ya, aku jamin tiap hari." Maka kembalilah orang itu kerumahnya, maka benarlah pada esok hari ia mendapat wang itu selama dua hari dan pada hari ketiga ternyata tidak ada apa-apa, kemudian esok harinya lagi tiada juga. Maka kerana ia tidak mendapat wang itu, maka ia segera mengambil kapak dan naik himar untuk pergi kepohon itu, maka ditengah jalan dihadang oleh iblis laknatullah yang merupai manusia dan ditanya: "Kemana kau mahu pergi?" Jawabnya: "Kepohon yang disembah orang itu untuk memotongnya." Iblis laknatullah berkata: "Engkau tidak dapat berbuat demikian, adapun yang pertama kali itu kerana kau keluar dengan marahmu itu benar-benar kerana Allah sehingga umpama semua penduduk langit dan bumi akan menghalangi kamu tidak akan dapat, adapun sekarang maka kau keluar kerana tidak mendapat wang maka bila kau berani maju setapak aku akan patahkan lehermu.", maka ia kembali kerumahnya dan membiarkan pohon itu.
sekian wassalam


No comments:
Post a Comment